Newsa.Online

Jaga Citra Pers di Muba, Wartawan "Nakal" Harus Ditertibkan



Musi Banyuasin, newsa.online - Fenomena oknum-oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) berkedok Wartawan untuk melakukan pemerasan kian marak terjadi.

Setiap tahun, pengaduan ke Dewan Pers terhadap praktik jurnalisme yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik selalu meningkat. 

Praktik pelanggaran etika jurnalistik tersebut memanfaatkan kemerdekaan pers dengan menyalahgunakan prinsip-prinsip kemerdekaan pers untuk keuntungan atau kepentingan individu dan kelompok.

Ditengah perkembangan jurnalisme digital saat ini, fenomena ini semakin berkembang hingga ke pelosok-pelosok daerah tanah air, tak terkecuali juga di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Sebagai salah satu konstituen resmi Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin (SMSI Muba) turut menyoroti fenomena ini. 

"Salah satu indikator terjadinya hal ini adalah pertumbuhan jumlah pers saat ini belum atau tidak diimbangi dengan kualitas. Menjadi jurnalis dianggap cukup bermodal kartu pers, padahal ada aturan dan etika yang mengikat mereka," ujar Ketua SMSI Muba, Heriyanto SH, Senin (19/12/2022). 

Lanjutnya, dengan menyalahgunakan kartu pers, organisasi wartawan, atau institusi pers, sejumlah individu mengidentifikasi diri sebagai “wartawan” sebagai sarana mencari keuntungan secara kurang etis.

"Kami sangat menyayangkan, dewasa ini praktik-praktik seperti ini telah banyak tumbuh dan 'liar' di Bumi Serasan sekate ini," tuturnya lagi. 

Ia pun mengajak dan menekankan agar seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Muba bersama-sama bahu-membahu untuk memerangi praktik-praktik seperti ini yang telah merusak citra kehidupan pers di Muba. 

Sementara itu, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat H Ocktap Riady meminta wartawan yang kiranya masih berkerja sebagai LSM kiranya harus memilih salah satu dari dua hal tersebut. 

"Setahu saya Dewan Pers pun menolak memberikan bantuan hukum jika seorang wartawan yang terkena kasus pers tetapi ternyata wartawan tersebut berkerja sebagai seorang LSM juga. Ini dua hal yang berbeda antara wartawan dan LSM.," Ujar Ocktap.

Selain itu, tugas wartawan dan LSM juga berbeda. Ocktap juga menyayangkan hal itu masih dilakukan oknum wartawan. Akibatnya dalam suatu pemberitaan, yang jadi narasumber berita dia menggunakan dirinya sendiri yang bekerja sebagai LSm dan yang menulis berita dirinya sendiri selalu wartawan akhirnya berita pun tidak independen lagi. 

"Saya bukan tidak menghargai kawan kawan LSM tetapi alangkah baiknya jika dia tetap bekerja sebagai LSM tidak kemudian juga menjadi wartawan atau sebaliknya," tutup Oka sapaan akrab beliau. (SMSI Muba) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak